Rabu, 10 Juni 2009

HOt NeWs

Kepada: Pustakawan sekolah, Perguruan Tinggi, umum ataupun mahasiswa perpustakaan utk hadir di talkshow senayan di JEC Yogyakarta

hari: sabtu, 13 juni 2009

pukul : 12.00 WIB

GRATIZZZZ!!!!

Selasa, 09 Juni 2009

DIBUTUHKAN SEGERA

STAF PERPUSTAKAAN

Syarat-Syarat:
- Lulusan D3 perpustakaan
- Bisa mengoperasikan Komputer
- IPK Min 2,75
- Max 30 th

- Berbadan sehat (Surat Ket.Sehat dari dokter dilampirkan)
- Berkelakuan baik
- Punya referensi
- CV, Pasphoto berwarna ukuran 4x6, FC KTP& KK
- Berpengalaman di bidangnya lebih diutamakan

Surat Lamaran diterima paling lambat tanggal 13 Juni 2009 & ditujukan kepada :
ketua prodi magister Ilmu Kesehatan masyarakat

program pascasarjana UNDIP
Jl. Imam bardjo, SH No 3 lantai 3 Semarang


SmoGa BermanfAAt!!!ayo..capa yg mw dfTr??

Seminar Nasional

PERPUSTAKAAN ELEKTRONIK: PENGELOLAAN DAN PELAYANANNYA

Hari: Kamis 18 Juni 2009
Waktu: 08.30 wib sd selesai
Tempat; Ruang serbaguna 101 Manajemen UNDIP Pleburan
HTM
*Umum 75r b
*Mahasiswa: 35 rb
*Mahaiswa UNDIP: 25 rb

Info dan pendaftaran:
Andre 024 70672232
Dian 085225532305

Jumat, 05 Juni 2009

Lowongan Pustakawan

BUNDA MULIA UNIVERSITAS/AKPAR

Membutuhkan Staff Perpustakaan

Kualifikasi:

* Pria
* Pendidikan S1
* Pengalaman min. 1 thn., Komputer (Ms. Office)

Bagi yang berminat, dapat sesegera mungkin mengirim Surat Lamaran, CV lengkap

( tercantum pasphoto 4×6, photo copy KTP) kepada :

Human Resource Department

Universitas/AKPAR Bunda Mulia

Jl. Lodan raya No. 2, Jakarta 14430.

Telp. 021- 690 9090

Fax. 021- 690 9721

Email.

hrd@bundamulia.ac.id

KUM UNTUK PUSTAKAWAN SWASTA

Oleh : Nadia Amelia

Pustakawan di instansi negeri saat ini sudah diakui sebagai tenaga fungsional dan disetarakan dengan tenaga pengajar seperti guru maupun dosen. Mereka punya hak yang sama di dalam mendapatkan tunjangan fungsional. Pustakawan sudah diakui sebagai profesi yang berbeda dengan tenaga struktural. Hal tersebut sudah merupakan suatu penghargaan tersendiri sebagai seorang pustakawan yang mulai diperhatikan oleh pemerintah.Jika dibandingkan dengan beberapa tahun yang lalu bahwa seorang pustakawan masih dipandang sebelah mata oleh banyak orang dan di instansi pemerintah. Hal tersebut dapat menjadi penyemangat untuk pustakawan dapat meningkatkan kinerjanya dengan baik.

Jika di Instansi pemerintah pustakawan sudah diberlakukan system kum, maka untuk instansi swasta pun sudah saatnya pustakawan juga diberlakukan system yang sama. Penilaian kum bisa didapatkan dari prestasi-prestasi yang dimiliki oleh pustakawan. Seperti penulisan artikel, pembuatan index, Katalog, resensi buku, atau dengan pengabdian masyarakat.

Jika seorang dosen dapat melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat, maka seorang pustakawan pun dapat melakukan hal yang sama. Dalam pengabdian masyarakat, pustakawan dapat memberikan penyuluhan kepada masyarakat di pedesaan dalam hal pengelolaan perpustakaan secara benar. Hal tersebut merupakan salah satu cara untuk mendukung mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sudah saatnya instansi swasta juga mengikuti system di instansi pemerintah agar kualitas pustakawan dapat semakin berkembang dan dapat memberikan manfaat untuk kepentingan bangsa dan Negara.

Kapankah Pustakawan swasta juga diberlakukan system KUM seperti Pustakawan negeri??MARI KITA BERJUANG!!! :)